Senin, 31 Maret 2014

status MAHISCITA STAIN Kendari

Status

MAHISCITA STAIN Sultan Qaimuddin Kendari merupakan lembaga independen dan otonom berdasarkan rancangan undang-undang, Ikatan Mahasiswa STAIN Sultan Qaimuddin Kendari.

Sejarah MAHISCITA STAIN Kendari



 Sejarah Berdirinya Organisasi

Mahasiswa Islam Pencinta Alam (MAHISCITA) STAIN Sultan Qaimuddin Kendari didirikan di Kendari pada tanggal 28 Oktober 1998 dibawah naungan Kementrian Agama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari. Terbentuknya MAHISCITA didasari oleh kesadaran beberapa aktivis-aktivis mahasiswa tentang fenomena lingkungan hidup yang terjadi baik dalam internal kampus maupun luar kampus yang membuat mereka terpanggil untuk mendirikan sebuah lembaga yang akhirnya menjadi cikal bakal organisasi pencinta alam di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari. MAHISCITA STAIN Sultan Qaimuddin Kendari secara defenitif berdiri pada tahun 1997 di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari dan di deklarasikan oleh Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari pada tanggal 28 Oktober 1998 yang dihadiri oleh semua organisasi Pencinta Alam Se-Kota Kendari.